Cuma Bawa "Print Out" Berita Online, Laporan BPN Soal Pemiu Curang Ditolak Bawaslu
Berita kompas tv | 21 Mei 2019, 08:00 WIBSalah satu yang menjadi bahan pertimbangan Bawaslu menolak laporan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno karena pelapor hanya membawa bukti berupa print out berita online. Bagi Bawaslu, bukti tersebut belum memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
#BPNLaporKecurangan #RekapitulasiSuara #22Mei
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV