> >

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan Siswi di Pontianak

Berita kompas tv | 10 April 2019, 22:05 WIB

Polisi menetapkan tiga tersangka kasus pengeroyokan terhadap siswi SMP di Pontianak Kalimantan Barat.

Penetapan tersangka ini berdasarkan fakta-fakta pemeriksaan dan pengakuan tersangka.

Ketiga tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini berinisial FZ, TR dan NB yang ketiganya masih berusia 17 tahun.

#JusticeForAudrey #PenganiayaanSiswiSMP #PengeroyokanPelajar

Penulis : Yudho-Priambodo

Sumber : Kompas TV


TERBARU