Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan Siswi di Pontianak
Berita kompas tv | 10 April 2019, 22:05 WIBPolisi menetapkan tiga tersangka kasus pengeroyokan terhadap siswi SMP di Pontianak Kalimantan Barat.
Penetapan tersangka ini berdasarkan fakta-fakta pemeriksaan dan pengakuan tersangka.
Ketiga tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini berinisial FZ, TR dan NB yang ketiganya masih berusia 17 tahun.
#JusticeForAudrey #PenganiayaanSiswiSMP #PengeroyokanPelajar
Penulis : Yudho-Priambodo
Sumber : Kompas TV