> >

Belum Ada Keputusan Inkrah, Tersangka Sudikerta Tetap Bisa Nyaleg

Berita kompas tv | 7 April 2019, 09:15 WIB

KomisiPemilihanUmumProvinsi Bali memastikanstatusmantan WakilGubernurBali, I KetutSudikerta,yang saat ini ditahan olehpolisitidak memengaruhi proses pencalegan.

Seusai ditangkap polisi terkait kasus dugaan penipuan, Sudikerta yang juga politisi Partai Golkar ini tetap bisa mengikuti proses pencalegan.

Ketua KPU Provinsi BaliDewa Agung Lidartawan menyatakan Sudikerta masih bisa mengikuti proses pencalegankarenaKPUmenunggu hasil keputusan tetap pengadilan yang sudah inkrah.

KPU baru nantiakan melakukan tindakan terhadap caleg yang maju dalam ajang pileg itujika sudah ada keputusan inkrah dari pengadilan.

#KetutSudikerta #TersangkaSudikerta #Pencalegan

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU