> >

Pemprov DKI Tetapkan Tarif MRT Rp3.000-Rp14.000, Ini Tanggapan Warga

Berita kompas tv | 27 Maret 2019, 20:50 WIB

Pemprov DKI Jakarta telah memutuskan bahwa tarif MRT akan dihargai Rp 3.000 hingga Rp 4.000 untuk jarak dekat dan Rp 14.000 untuk jarak terjauh. Besaran tarif tersebut telah disepakati DPRD dan Pemprov DKI Jakarta serta manajemen PT MRT Jakarta. Rencananya tarif MRT akan mulai diberlakukan 1 April mendatang.

Dengan bertambahnya variasi moda transportasi publik di ibukota diharapkan warga Jakarta dapat semakin mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Menanggapi keputusan tarif MRT tersebut warga Jakarta mengaku dapat menerima jika tarif MRT berada di rentang harga Rp 3.000 hingga Rp 14.000.

Selain karena memaklumi infrastruktur MRT yang mengeluarkan banyak biaya. Masyarakat juga berharap tarif MRT dapat bertahan untuk jangka waktu yang lama.

#MRTJakarta #TarifMRT

Penulis : Imanuel Gilang Krisjanuar Editor :

Sumber : Kompas TV


TERBARU