Tarif Minimal MRT Jakarta Rp 3.000, Terjauh Rp 14.000
Berita kompas tv | 27 Maret 2019, 13:10 WIBBerbagai argumen dilontarkan dalam pembahasan rapat penetapan tarif Moda Raya Terpadu (MRT). DPRD dan Pemprov DKI Jakarta serta manajemen PT MRT Jakarta akhirnya menetapkan tarif yang rencananya mulai diberlakukan 1 April mendatang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan besaran tarif MRT yang disetujui bersama adalah Rp 1.000 per kilometer. Sebagai contoh dari Lebak Bulus menuju stasiun terjauh, yakni Bundaran Hotel Indonesia, maka pengguna akan dikenai tarif Rp 14 ribu sekali jalan.
Ada tarif awal yang ditetapkan saat penumpang masuk ke stasiun, yakni Rp 3 Ribu. Dengan demikian penumpang harus memiliki saldo sebesar Rp 17 ribu untuk jarak terjauh MRT.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Adi, mengatakan jika dirata-rata, maka tarif MRT adalah Rp 8.500.
#TarifMRT #ModaRayaTerpadu #MRTJakarta
Penulis : Desy Hartini Editor : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV