Kabid Humas Polda Metro: Joko Driyono Kaget Berstatus Tahanan
Berita kompas tv | 26 Maret 2019, 13:10 WIBKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyatakan, mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono resmi ditahan terkait keterlibatannya dalam perusakan alat bukti kasus pengaturan skor di Liga 3.
Jokdri disangkakan melanggar pasal tentang menyuruh melakukan perusakan, memasuki garis polisi, pencurian, serta perusakan barang bukti.
Argo juga menambahkan, di hari pertama masa tahanan, Jokdri mengatakan kaget berada di balik jeruji besi. Walaupun kaget menjadi tahanan, dari hasil pemeriksaan Bid Dokkes, Joko Driyono dalam kondisi sehat dan normal.
#JokoDriyono #MantanPltPSSI #PengaturanSkor
Penulis : Desy Hartini Editor : I-Wayan-Gede-Astaphala
Sumber : Kompas TV