> >

Sidang Kasus Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, 1 Polisi & 2 Warga Diperiksa

Berita kompas tv | 26 Maret 2019, 12:05 WIB

Pengadilan Negeri Brebes, Jawa Tengah, kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos, Selasa (26/3). Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi-saksi.

Sebelumnya, Sejarwoto, warga Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah didakwa telah menyebarkan berita bohong tercoblosnya surat suara sebanyak 7 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Terdakwa diduga berperan sebagai forwarder atau orang yang meneruskan dan menyebarkan berita bohong di media sosial yang dibuat oleh pelaku lainnya.

#KasusHoaks #HoaksSuratSuara #SuratSuara7Kontainer

Penulis : Desy Hartini Editor : I-Wayan-Gede-Astaphala

Sumber : Kompas TV


TERBARU