Jokowi Nyatakan Larangan Terbang Sementara Boeing 737 Max 8
Kompas bisnis | 14 Maret 2019, 13:08 WIBPresiden Joko Widodo menyatakan pelarangan terbang sementara untuk pesawat tipe Boeing 737 Max 8 di Indonesia dilakukan demi keselamatan penumpang. Selama masa pelarangan terbang, Kemenhub menerjunkan tim untuk memeriksa seluruh perlengkapan Boeing 737 Max 8 di Indonesia.
Adapun penghentian penggunaan pesawat Boeing 737 Max 8 di Indonesia sejak 12 Maret untuk dilakukan inspeksi dan investigasi kelaikan terbang.
Pencabutan larangan terbang diberlakukan sampai ada arahan baru dari badan penerbangan federal Amerika Serikat, FAA. Di Indonesia, terdapat 11 pesawat Boeing 737 Max 8, 10 pesawat dimiliki Lion Air dan satu pesawat milik Garuda Indonesia.
#PesawatBoeingJatuh #Boeing737Max8 #PesawatBoeing
Penulis : Desy Hartini Editor : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV