Kemenhub Larang Terbang Sementara Boeing 737 Max 8
Berita kompas tv | 14 Maret 2019, 09:25 WIBKementerian Perhubungan resmi menghentikan sementara penggunaan pesawat Boeing 737 Max 8 di Indonesia sejak 12 Maret.
Hal ini bertujuan agar dilakukan inspeksi dan investigasi kelaikan terbang.
Pencabutan larangan terbang diberlakukan sampai ada arahan baru dari badan penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA).
Di Indonesia, terdapat 11 pesawat Boeing 737 Max 8, 10 pesawat dimiliki Lion Air dan satu pesawat milik Garuda Indonesia.
#Boeing737Max8 #PesawatBoeing #EthiophianAir
Penulis : Desy Hartini Editor : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV