> >

Jaksa Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Ratna Sarumpaet

Berita kompas tv | 12 Maret 2019, 11:05 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet, Selasa (12/3). Sidang beragendakan pembacaan jawaban jaksa atas eksepsi Ratna.

Jaksa menilai ada perbedaan cara pandang dengan penasehat hukum dalam melihat keonaran yang dibuat Ratna. Untuk itu, jaksa menilai perlu dihadirkan saksi guna membuktikan apakah Ratna telah melakukan keonaran atau tidak.

Menurut jaksa, terlalu dini ketika menilai keonaran tidak terjadi. Dalam delik materil, kata jaksa harus dibuktikan dengan minimal dua alat bukti. Selain itu, jaksa menilai surat dakwaan terhadap Ratna sudah jelas atas bentuk keonaran yang sudah terjadi.

Terkait hal itu, majelis hakim meminta hakim untuk menolak eksepsi tim penasihat hukum terdakwa Ratna Sarumpaet.

#SidangRatnaSarumpaet #TuntutanRatnaSarumpaet #EksepsiRatnaSarumpaet

Penulis : Desy Hartini Editor : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU