Ahmad Dhani Tulis Surat Protes Ditahan di Rutan Medaeng
Berita kompas tv | 13 Februari 2019, 11:40 WIBTerdakwa kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, Ahmad Dhani Prasetyo, membenarkan isi surat yang dibuatnya selama menjalani vonis di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Isi suratnya antara lain tentang Dhani yang mempertanyakan kenapa dirinya ditahan di Rutan Medaeng.
Dhani beralasan, kini dirinya bersama tim kuasa hukum tengah mengajukan banding, terkait dengan kasus yang sebelumnya sudah divonis selama 1,5 tahun penjara oleh mejelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penulis : Desy Hartini Editor :
Sumber : Kompas TV