> >

Usai Sidang di Surabaya, Dhani Ditahan di Rutan Medaeng

Berita kompas tv | 7 Februari 2019, 20:20 WIB

Terdakwa kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani ditahan di Rutan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur. Penahanan Dhani setelah dirinya menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya.

Dhani sebelumnya dibawa ke luar ruang sidang menuju tempat penahanan di Rutan Medaeng, Surabaya. Ia sebelumnya telah ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur untuk kasus ujaran kebencian. Kepala Rutan Medaeng, Surabaya, Teguh Pamuji menjelaskan Dhani masuk rutan jelang siang. Penahanan di Rutan Medaeng direncanakan akan dilakukan selama Dhani menjalani sidang. Pasalnya Dhani akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Sebelumnya di persidangan, hakim meminta Ahmad Dhani tetap ditahan di Surabaya. Menurut hakim, hal itu untuk kelancaran persidangan yang dijadwalkan berlangsung dua kali dalam sepekan. Daripada harus kembali ke Jakarta untuk ditahan di Rutan Cipinang.

Penulis : Imanuel Gilang Krisjanuar Editor :

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: