> >

Dijemput Paksa ke Persidangan, WN Inggris Mengamuk

Berita kompas tv | 7 Februari 2019, 11:00 WIB

Warga Negara Inggris yang menjadi terdakwa penampar staf imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, kembali berulah. Ia mengamuk saat akan dijemput paksa untuk mengikuti sidang pembacaan vonis. 

Saat dijemput paksa, Auje Taqaddas tengah berada di salah satu pusat perbelanjaan di Kuta. Ia dijemput paksa karena tiga kali mangkir dari panggilan sidang pembacaan vonis.

Terdakwa pun langsung dibawa ke Pengadilan Negeri Denpasar untuk menjalani sidang vonis. 

Penulis : Desy Hartini Editor : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU