> >

Dialog Cermati Rekam Jejak Caleg di Pileg 2019 (1)

Sapa indonesia | 31 Januari 2019, 21:40 WIB

Ada 49 nama caleg eks napi korupsi yang sudah diumumkan KPU. Namun langkah ini dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap hak pilih masyarakat. Apakah keputusan KPU untuk mengumumkan para caleg eks koruptor sebagai bentuk intervensi terhadap hak pilih masyarakat? Apa langkah selanjutnya setelah pengumuman nama-nama ini?
 

Penulis : Dian Septina Editor : I-Wayan-Gede-Astaphala

Sumber : Kompas TV


TERBARU