> >

Gerindra: Caleg Mantan Napi Sudah Jalani Hukuman

Berita kompas tv | 30 Januari 2019, 23:55 WIB

Dewan penasihat Partai Gerindra yang juga anggota DPR Muhammad Syafi'i mengkritik langkah KPU mengumumkan caleg mantan napi.

Menurutnya caleg itu sudah menjalani hukuman dan hak masyarakat untuk memilihnya.

Hal yang sama juga disampaikan politisi PDIP Effendi Simbolon,para politisi ini menilai mereka yang telah menjalani masa hukuman masih memiliki hak politik menjadi caleg apalagi sudah masuk dalam daftar calon tetap.

 

 

Penulis : Yudho Priambodo Editor : Haris-Mahardiansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU