Ahok Bebas Murni Kamis Besok
Berita kompas tv | 23 Januari 2019, 13:11 WIBBasuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terpidana kasus penodaan agama bebas murni pada Kamis (24/1). Ahok bebas setelah menjalani hukuman dua tahun penjara.
Kepastian pembebasan Ahok disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Penulis : Desy Hartini Editor : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV