> >

Tarif Prostitusi "Online" Mencapai Rp 150 Juta

Berita kompas tv | 22 Januari 2019, 10:35 WIB

Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur masih terus melakukan penyidikan mendalam untuk mengungkap prostitusi online selebritas. 

Hasil  pemeriksaan keempat tersangka mucikari berinisial ES, TN, W dan F, polisi menemukan fakta baru terkait tarif termahal yang dipasarkan oleh sang muncikari. 

Tarif itu mencapai Rp 150 juta. Terkait ini, polisi akan melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap 39 orang selebritas yang diduga kuat masuk dalam jaringan prostitusi online.

Penulis : Desy Hartini Editor : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU