> >

Pemilik Abu Tours Dituntut 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 juta

Berita kompas tv | 21 Januari 2019, 23:17 WIB

Direktur utama PT Amanah Bersama Ummat atau Abu Tours Hamzah Mamba dituntut hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Hamzah dianggap menggelapkan uang para jemaah untuk kepentingan pribadi. Hamzah Mamba dianggap secara sadar melakukan pelanggaran hukum yakni menggelapkan uang 1,2 Triliun rupiah milik lebih dari 86 ribu jemaah yang tersebar di 15 provinsi.

 

 

Penulis : Yudho Priambodo Editor : Haris-Mahardiansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU