Menkes Perpanjang Kerja Sama Rumah Sakit Layani BPJS
Berita kompas tv | 8 Januari 2019, 11:10 WIBMenteri Kesehatan dan Dirut BPJS Kesehatan menyepakati perpanjangan kerja sama bagi rumah sakit yang belum terakreditasi hingga 6 bulan kedepan, untuk dapat melayani pasien pengguna BPJS.
Menteri Kesehatan, Nila Moeloek menerbitkan surat rekomendasi penundaan kewajibaan akreditasi hingga pertengahan tahun. Surat rekomendasi ini dikeluarkan agar pihak rumah sakit segera melengkapi kekurangan syarat-syarat yang dibutuhkan oleh pemerintah.
Penulis : Dian Septina Editor : I-Wayan-Gede-Astaphala
Sumber : Kompas TV