Dialog: Nasib Bayi Kembar 3 Tinggal di Rutan [2]
Sapa indonesia | 17 Desember 2018, 20:50 WIBLima hari setelah melahirkan tepatnya 29 Agustus 2018, Magfirah binti Zakirsyah, warga Desa Beuringin Peureulak Barat, Aceh Timur langsung dijemput oleh polisi karena dituduh atau diduga tersangkut kasus penipuan atau calo CPNS yang terjadi tahun 2015 lalu.
Magfirah pun terpaksa membawa 3 bayi kembarnya yang masih menyusui ke Rumah Tanahan Negara cabang Bireun, Aceh. Lantas bagaimana nasib perawatan dari ketiga bayi kembarnya? Dan dapatkah Magfirah tidak di tahan selama menjalani proses hukum yang menjeratnya ?
Kita akan membahasnya bersama Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Rita Pranawati, pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan, dan kami juga sudah terhubung dengan Kabid Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Bireun, Halidar.
Penulis : Imanuel Gilang Krisjanuar Editor :
Sumber : Kompas TV