OJK Minta Kominfo dan Google Hapus 404 Aplikasi Pinjol
Berita kompas tv | 11 Desember 2018, 12:10 WIBOtoritas jasa keuangan mengklaim sudah menindak tegas perusahaan tekfin illegal.
Lembaga pengawas "super body" ini juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika Kominfo dan Google menghapus 404 aplikasi pinjaman online illegal.
Penulis : Yudho Priambodo Editor :
Sumber : Kompas TV