3 Terdakwa Kasus Suap Unila Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Hukum | 10 Januari 2023, 14:15 WIBBANDARLAMPUNG, KOMPAS.TV – Tiga terdakwa kasus dugaan suap Universitas Lampung (Unila) menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang Kelas 1A, Bandarlampung, hari ini Selasa (10/1/2023).
Melansir dari Antara, eks rektor Unila Karomani tiba di PN Tipikor Tanjungkarang dengan menaiki kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Bandarlampung dan dikawal aparat kepolisan bersenjata lengkap.
Selain Karomani, terdapat pula dua terdakwa lain yang ikut menjalani sidang dakwaan, yakni Heryandi selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila dan M. Basri selaku Ketua Senat Unila.
Ketiga terdakwa turun dari mobil tahanan dengan menggunakan rompi berwarna oranye bertuliskan "Tahanan KPK" serta tangan dalam keadaan diborgol.
Baca Juga: Jawab Luhut, KPK Beber Bukti OTT Berhasil: Salah Satunya Penangkapan Rektor Unila Karomani
Adapun Karomani datang menggunakan kopiah warna hitam, sedangkan dua terdakwa lainnya tidak. Dalam kesempatan itu, Karomani pun menyampaikan akan mengikuti jalannya persidangan yang menjerat dirinya bersama kawan-kawannya.
"Kita ikuti saja jalannya persidangan," kata Karomani sambil berlalu memasuki ruang persidangan Bagir Manan di PN Tipikor Tanjung Karang, Selasa.
Diketahui, terkait perkara tersebut, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, yang terdiri atas tiga orang selaku penerima suap, yakni Karomani, Heryandi, dan M. Basri.
Sedangkan, tersangka selaku pemberi suap adalah pihak swasta yakni Andi Desfiandi yang sudah berstatus terdakwa dan masih dalam proses menjalani sidang.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Antara