Pengacara Sebut Dana First Travel Dipakai untuk Pilkada
Berita kompas tv | 30 November 2018, 20:50 WIBPengacara korban penipuan biro umrah First Travel, menuding uang korban yang disita negara digunakan untuk Pilkada. Hal ini disampaikan saat aksi bersama korban First Travel di depan Mahkamah Agung.
Kuasa hukum korban First Travel Riesqi Rahmadiansyah, mengatakan ia memiliki bukti adanya dana First Travel yang digunakan untuk pilkada beberapa waktu lalu. Ia meminta Mahkamah Agung memeriksa semua berkas First Travel dan dapat mengembalikan uang yang telah disita.
Penulis : Dian Septina Editor :
Sumber : Kompas TV