Buni Yani Terima Putusan MA Vonis 1,5 Tahun Penjara
Berita kompas tv | 29 November 2018, 23:00 WIBTerpidana kasus pelanggaran undang-undang informasi dan elektronik, Buni Yani, menerima keputusan Mahkamah Agung yang resmi menolak kasasinya. Buni Yani kini menunggu salinan putusan MA. Buni Yani dan kuasa hukumnya, Aldwin Rahardian mengadakan jumpa pers terkait putusan Mahkamah Agung terhadap kasasi yang diajukan oleh Buni Yani.
Penulis : Dian Septina Editor : Haris-Mahardiansyah
Sumber : Kompas TV