> >

Menteri Agama: Tak Ada Istilah Perda Syariah

Berita kompas tv | 27 November 2018, 21:40 WIB

Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menyebut tidak ada istilah peraturan daerah, perda syairah dalam aturan hukum di Indonesia. Menurut Menteri Agama ada beberapa bentuk peraturan perundang-undangan diantaranya UUD 45, undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden dan Perda.

Terkait perda, Lukman berpendapat banyak bentuk aturan yang mengatur banyak hal dan termuat dalam perda. Ia pun berpendapat jika ada perda yang dalam praktiknya terdapat unsur diskriminasi, masyarakat boleh menolak.

Penulis : Dian Septina Editor : I-Wayan-Gede-Astaphala

Sumber : Kompas TV


TERBARU