KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap di Kab. Pakpak Bharat, Warga Gelar Aksi Lilin
Sapa indonesia | 19 November 2018, 10:20 WIBPenyidik KPK tetapkan 3 tersangka yaitu Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat David Anderson Karosekali dan pihak swasta Hendriko Sembiring. Bupati Pakpak Bharat ditangkap KPK diduga menerima pemberian uang terkiat sejumlah proyek-proyek di Kabupaten Pakpak Bharat.
Selain menetapkan sebagai tersangka, KPK juga menyita uang senilai Rp 150 juta. Sejumlah warga Kabupaten Pakpak Bharat memasang lilin di halaman kantor bupati sebgai wujud keprihatinan pasca penangkapan Bupati Pakpak oleh KPK.
Puluhan warga Kabupaten Pakpak Bharat mendatangi halaman kantor bupati sambil memasang lilin tanda prihatin pasca penangkapan Bupati Remigo Yolanda Berutu dalam operasi tangkap tangan oleh KPK.
Penulis : Imanuel Gilang Krisjanuar Editor :
Sumber : Kompas TV