Sidang Praperadilan SP3 Kasus Puisi Sukmawati Digelar
Berita kompas tv | 12 November 2018, 19:50 WIBSidang praperadilan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 puisi Sukmawati Soekarnoputri digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang beragendakan pembacaan permohonan praperadilan.
Pemohon meminta majelis hakim membatalkan SP3 kasus Sukmawati Soekarnoputri yang diterbitkan Bareskrim Polri. Pemohon menganggap SP3 yang diterbitkan Bareskrim Polri tidak sah karena polisi belum pernah memeriksa saksi maupun klarifikasi dalam kasus ini.
Dalam sidang ini, 3 termohon yakni pihak Bareskrim Polri maupun Kapolri tidak hadir. Sidang akan dilanjutkan Selasa (13/11/2018) besok dengan agenda jawaban tertulis dari termohon yakni Bareskrim Mabes Polri.
Penulis : Imanuel Gilang Krisjanuar Editor :
Sumber : Kompas TV