Saling Lempar Tanggungan Dana Saksi Pemilu (1)
Sapa indonesia | 25 Oktober 2018, 13:00 WIBPembahasan rancangan undang-undang penyelenggaraan pemilu dalam panitia khusus masih terus dilakukan. Salah satu isi yang mencuat dalam RUU penyelenggaraan pemilu adanya usulan dana saksi yang dibiayai oleh negara dalam postur anggaran pendapatan belanja Negara.
Usulan komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai dana saksi pemilu 2019 ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah melalui APBN menuai polemik.
Sejumlah pihak mendukung dan yang lain menolak gagasan tersebut. Dan untuk membahasnya sudah hadir bersama kami disini anggota komisi II dari fraksi PAN, Yandri Susanto dan juga direktur eksekutif perkumpulan untuk pemilu dan Demokrasi, Titi Anggraini dan juga ketua badan pengawas pemilu, Abhan.
Penulis : edika ipelona Editor : I-Wayan-Gede-Astaphala
Sumber : Kompas TV