> >

Polisi Tangkap Pembuat Video Penghina Presiden Jokowi

Berita kompas tv | 2 September 2018, 20:30 WIB

Polisi menangkap 3 orang pemuda asal Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena telah menghina Presiden Joko Widodo melalui akun sosial media.
Seperti pemuda yang ditetapkan sebagai saksi, polisi tidak menahan kedua pemuda yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan wajib lapor karena polisi masih mendalami motif pembuatan video berisi penghinaan kepada Presiden Joko Widodo. Dari penyelidikan sementara, polisi menduga ketiga pemuda pembuat video hujatan kepada presiden karena iseng.

Penulis : Dian Septina Editor : Haris-Mahardiansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU