> >

Hakim Pengadilan Tipikor Medan Jadi Tersangka Korupsi

Berita kompas tv | 30 Agustus 2018, 10:33 WIB

KPK menetapkan hakim tindak pidana korupsi Medan, Merry Purba menjadi tersangka korupsi, sebelumnya Merry ditangkap KPK bersama sejumlah hakim, panitera, dan pihak swasta. 

KPK juga menetapkan empat tersangka lain pasca operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara. Satu hakim ad hoc pengadilan tipikor Medan Merry Purba menjadi tersangka suap, Merry diduga terlibat kasus suap untuk mempengaruhi putusan suatu perkara. KPK juga menetapkan Helpandi seorang panitera pengganti dan dua orang pihak swasta Tamin Sukardi serta Hadi Setiawan.

KPK menyatakan total fee yang akan diterima Merry dalam menangani suatu kasus mencapai 280 ribu dollar Singapura atau sekitar Rp 3 miliar.

Penulis : Yudho Priambodo Editor : Haris-Mahardiansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU