> >

Mobil Dinas Kementerian Kena Tilang Ganjil-Genap

Berita kompas tv | 3 Agustus 2018, 19:16 WIB

Memasuki hari ketiga penerapan sistem ganjil genap untuk lalu lintas ibukota. Namun pelanggaran masih terjadi. Para pengemudi mengaku kurangnya rambu-rambu menyebabkan mereka kurang awas dengan kawasan ganjil-genap.

Salah satu wilayah operasi ganjil genap ada di Jalan S Parman, Jakarta Barat, Jumat (3/8) pagi tadi. Disini mobil dengan plat nomor B 1376 RFZ diberhentikan petugas karena terbukti melanggar perluasan wilayah ganjil genap di kawasan tersebut.

Setelah menunjukkan surat-surat pengemudi pun segera menerima surat tilang dan langsung meninggalkan lokasi tanpa berkomentar. Meskipun sudah berlangsung 3 hari masih banyak kendaraan yang terjaring operasi.

Padahal sejak Rabu (1/8) lalu pengendara yang terbukti melanggar terancam denda 500 ribu rupiah. Pengendara mengeluhkan minimnya sosialisasi serta rambu ganjil genap yang tidak terpampang di sejumlah ruas yang seharusnya menjadi pengingat pengendara.

Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar

Sumber : Kompas TV


TERBARU