Hanya Kendaraan Berstiker yang Boleh Masuk ke Area Pemakaman Eril Anak Ridwan Kamil
Peristiwa | 11 Juni 2022, 18:14 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Polresta Bandung akan membatasi kendaraan yang masuk ke pemakaman anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz. Pembatasan ini termasuk dalam skema pengamanan dan penjagaan pemakaman Eril.
Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, kendaraan yang diperbolehkan masuk adalah kendaraan yang memiliki stiker yang disiapkan panitia.
“Bagaimana mekanismenya, silakan tanya pihak protokol Pemprov Jabar,” ujarnya, Sabtu (11/6/2022).
Baca Juga: Pemakaman Eril di Cimaung Bandung, 150 Personel Gabungan Kawal Lokasi!
Ia menegaskan, kendaraan yang tidak memiliki stiker tidak diperbolehkan masuk, sehingga Polresta Bandung juga akan menyiapkan kantong parkir.
Selain pembatasan kendaraan yang masuk ke area pemakaman, Polresta Bandung juga akan menerjunkan 150 personel gabungan untuk mengamankan pemakaman Eril. Personel gabungan akan berjaga mulai dari rute yang dilalui hingga di lokasi pemakaman di Desa Cimaung, Kabupaten Bandung.
“Di area pemakaman kami juga akan menempatkan personel di titik-titik yang membutuhkan kehadiran polisi,” ucapnya.
Baca Juga: [FULL] Penjelasan Keluarga Ridwan Kamil Terkait Rangkaian dan Prosesi Pemakaman Eril
Jenazah putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril rencananya akan dimakamkan di pemakaman keluarga yang ada di Desa Pasirhuni, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (13/6) mendatang.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV