Kapolri Nyatakan Sidang Etik Irjen Napoleon Segera Digelar Setelah Inkrah
Hukum | 9 Juni 2022, 12:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan bakal segera menggelar sidang etik terhadap Irjen Napoleon Bonaparte terkait dengan perkara suap dari Djoko Tjandra.
"Irjen Napoleon, setelah inkrah, akan segera kita sidang," kata Sigit kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).
Lebih lanjut Sigit menjelaskan, sidang etik akan digelar setelah putusan terhadap Napoleon berkekuatan hukum tetap. Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yabg diajukan Napoleon.
Sigit belum menjelaskan detail kapan sidang etik akan digelar. Sementara, Napoleon dihukum empat tahun penjara pada perkara ini.
Baca juga: Irjen Napoleon Bantah Tudingan M Kece: Bohong Besar, Mana Boleh Bawa Handphone di Rutan Bareskrim
Adapun, Napoleon telah dieksekusi oleh jaksa ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Polri menyebut Irjen Napoleon telah dipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri.
"Betul, eksekusi dari jaksa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (16/11/2021).
Napoleon hingga saat ini masih menjalani persidangan lain untuk kasus penganiayaan terhadap M Kace. Persidangan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: M Kace Hadir di Persidangan Napoleon Bonaparte, Jaksa Gali Kronologi Penganiayaan di Rutan
Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV