> >

KPU Kembalikan 5 Berkas Bacaleg

Berita kompas tv | 23 Juli 2018, 21:00 WIB

KPU mengembalikan 5 berkas Bacaleg alasannya karena mereka merupakan mantan narapidana korupsi, padahal sebelumnya sejumlah partai politik memang telah sepakat serta menandatangani pakta intergritas.

Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar

Sumber : Kompas TV


TERBARU