> >

Peretas Situs Bawaslu Ditangkap

Berita kompas tv | 6 Juli 2018, 18:10 WIB

Berdasarkan penyidikan sementara Mabes Polri menyimpulkan D-S alias Mister Cakil bekerja seorang diri dalam pembobolan situs Bawaslu. Namun masih diselidiki apakah tindakan D-S berdasarkan perintah pihak lain atau tidak.

Dari D-S polisi menyita satu buah telepon seluler kartu memori serta akun e-mail dan akun Facebook yang digunakan D-S untuk meretas.

Pelaku mengaku sudah meretas selama dua tahun melalui situs media sosial. Kini karena tindakannya D-S terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.

Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar

Sumber : Kompas TV


TERBARU