> >

Selain Abdul Latip, Polisi Tangkap Dua Tersangka Baru Pengeroyok Ade Armando

Hukum | 14 April 2022, 15:56 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (13/4/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan Ade Armando pada hari ini, Kamis 14 April 2022.

Selain Abdul Latip, ada dua tersangka baru yang juga ditangkap, bernama Markos Iswan dan Al-Fikri Hidayatullah.

"Saudara Markos Iswan, ini berperan dalam aksi kekerasan melakukan pemukulan terhadap korban (Ade). Markos ditangkap di daerah Sawangan, Kota Depok pada Kamis pukul 01.25 WIB tadi pagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis.

"Kemudian pelaku yang lain, Al-Fikri Hidayatullah ini juga berperan serta melakukan pemukulan. Yang bersangkutan kita lakukan penangkapan di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan dini hari tadi pukul 02.55 WIB," ujarnya.

Baca juga: Abdul Latip, Tersangka Pengeroyok Ade Armando Ditangkap Kamis Pagi di Pelabuhan Ratu

Zulpan menuturkan, hingga Kamis sore ini, Polda Metro Jaya telah menangkap total 7 tersangka, terdiri dari 4 tersangka utama yang telah diidentifikasi dan dirilis pada Selasa (12/4), dan 3 tersangka tambahan baru.

Empat tersangka utama yang telah ditangkap yaitu Komarudin, Muhammad Bagja, Dia Ul Haq dan Abdul Latif.

Sementara 3 tersangka baru, yakni Arif Ferdini, Markos Iswan dan Al-Fikri Hidayatullah.

"Terhadap saudara Ade Purnama dan juga Abdul Manaf (dua orang yang masuk dalam rilis tersangka utama) ini masih kita lakukan pengejaran," ujarnya.

"Saat ini kita sedang melakukan pengejaran terhadap saudara Ade Purnama dan juga Abdul Manaf. Dan yang kemarin kita lakukan penangkapan di Karawang ternyata bukan Abdul Manaf yang dimaksud. Akan tetapi orang bertopi itu akan tetap kita buru," tutur Zulpan.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU