> >

Hindari Macet karena Demo 11 April, Penumpang Kereta Jarak Jauh Bisa Naik dari Jatinegara

Peristiwa | 11 April 2022, 07:35 WIB
Stasiun Jatinegara (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa  menyatakan, para penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) dari Jakarta bisa melakukan keberangkatan dari Stasiun Jatinegara, pada Senin (11/4/2022). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi pengalihan arus lalu lintas akibat aksi unjuk rasa mahasiswa. 

Pengalihan arus lalu lintas dan banyaknya peserta demo, dikhawatirkan akan mengakibatkan macet di sekitar Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen. 

Eva menyebut, biasanya KA yang berangkat dari Stasiun Gambir tidak berhenti di Stasiun Jatinegara. Tapi khusus hari ini, ada ujuh KA dengan waktu keberangkatan pukul 09.00 s.d 16.00 WIB akan berhenti di Stasiun Jatinegara untuk melayani naik-turun penumpang.

Baca Juga: Ini Sejumlah Titik Penyekatan Polres Tangsel Agar Pelajar Tak Ikut Demo 11 April

"Hal ini dilakukan untuk memudahkan calon penumpang KA agar tidak terdampak kemacetan lalu lintas saat akan menuju Stasiun Gambir dan mengalami keterlambatan," ujar Eva seperti dikutip dari Antara, Senin (11/4).

Berikut 7 KA keberangkatan Stasiun Gambir yang berhenti di Stasiun Jatinegara: 

1. KA 20F Argo Cheribon keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 09.40 WIB
2. KA 48F Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 10.10 WIB
3. KA 50F Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 12.30 WIB
4. KA 7002 Argo Sindoro Tambahan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 13.05 WIB
5. KA 40 Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 15.30 WIB
6. KA 74 Brawijaya keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 15.40 WIB
7. KA 12 Argo Sindoro keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 16.25 WIB

Baca Juga: Kapolri Perintahkan Polisi Kawal Demo dengan Humanis, Hormati Bulan Ramadan

Sedangkan waktu keberangkatan KA dari Stasiun Gambir tidak mengalami perubahan atau tetap sesuai jadwal. Namun, Stasiun Jatinegara tidak tersedia layanan antigen. Sehingga calon penumpang yang ingin tes antigen, harus melakukannya di tempat lain. 

Berikut syarat perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh sesuai SE 39 Kemenhub:
1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif skrining Covid-19;
2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam;
3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam;
4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam;
5. Pelanggan dengan usia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU