> >

Bimbang, Status Korban Begal - AIMAN (2)

Aiman | 11 Juni 2018, 17:10 WIB

Jurnalis KompasTV, Aiman Witjaksono, mewawancara Irfan di lokasi kejadian, Jembatan Summarecon Bekasi. Meski Kapolres Metro Bekasi Kota sudah mengkonfirmasi dirinya bukan tersangka, namun Ia mengakui polisi sempat menghubungi dan menetapkannya sebagai tersangka untuk sementara selang dua hari setelah kejadian Rabu (23/05).

Irfan menjelaskan kronologi peristiwa begal pada Rabu (23/05) lalu. Irfan juga mempraktikkan adegan perlawanannya terhadap pelaku begal. Meski melawan, pelaku begal sempat melukai Irfan dengan celurit hingga harus mendapatkan puluhan jahitan, yakni pada enam titik, siku, lengan, jari, pipi dan punggung. Setelah terluka, Irfan menangkis ayuan celurit dan menendang kaki pelaku begal hingga terjatuh. Akhirnya, Irfan dapat merebut celurit dan berbalik melukai pelaku. Pelaku yang terpojok akhirnya melarikan diri ke RS Anna Medika untuk meminta pertolongan medis. Sementara, Irfan dan temannya melaporkan kejadian ke Polres Metro Bekasi Kota.

Muhammad Irfan Bahri adalah seorang santri dari Pamengkasan, Madura. Ia mengaku belajar bela diri silat Jokotole sejak empat tahun lalu. Perlawanan terhadap pelaku begal dilakukan karena mengancam nyawanya. Atas keberaniannya, Irfan dan temannya, Ahmad Rofiq, mendapatkan penghargaan oleh Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (31/05). Namun, atas kematian pelaku, Irfan memohon maaf karena Ia tidak bermaksud membunuh. Ia pun berjanji akan mendoakan pelaku & korban.

Penulis : edika-ipelona

Sumber : Kompas TV


TERBARU