PNS Rembang Tidak Dapat THR
Berita kompas tv | 8 Juni 2018, 19:50 WIBBupati Rembang, Jawa Tengah, Abdul Hafidz memastikan seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Rembang tidak akan menerima tunjangan hari raya idul fitri atau THR. Pasalnya peraturan pemerintah dari Presiden Jokowi berbenturan dengan aturan perencanaan anggaran yang ada di Pemkab Rembang.
Seluruh PNS di kabupaten Rembang, Jawa Tengah dipastikan tidak akan menerima THR pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Hal ini mengingat tidak adanya anggaran yang disediakan oleh Pemkab Rembang.
Bupati rembang abdul hafidz mengatakan peraturan pemerintah mengenai THR yang telah diteken Presiden Joko Widodo berbenturan dengan aturan perencanaan anggaran.
Menurutnya pencairan hanya dapat dilakukan terhadap anggaran yang sudah masuk dalam perencanaan.
Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar
Sumber : Kompas TV