Hakim Artidjo Pensiun, Koruptor Ramai-ramai Ajukan PK
Berita kompas tv | 4 Juni 2018, 20:00 WIBSebelum Suryadharma Ali, 2 terpidana koruptor juga mengajukan upaya peninjauan kembali pasca hakim Artidjo pensiun. Anas Urbaningrum dan Siti Fadilah supari mengaku memiliki bukti baru untuk mengajukan peninjauan kembali.
Upaya peninjauan kembali juga ramai-ramai dilakukan oleh terpidana korupsi setelah Artidjo Alkostar pensiun dari profesi hakim.
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV