Anggaran Formula E Membengkak, Anggota DPRD DKI: Tidak Masuk Akal
Peristiwa | 8 Maret 2022, 11:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggaran gelaran ajang balap Formula E di Jakarta mengalami pembengkakan dari semula bernilai Rp 50 miliar menjadi Rp 60 miliar.
Hal ini menuai kritik dari anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono.
"Kok tiba tiba dalam perjalanan begitu sudah dikerjakan ada pembengkakan biaya yang tidak masuk akal begitu," kata Gembong kepada wartawan, Selasa (8/3/22).
Ia mempertanyakan kesepakatan awal dari kontrak tersebut yang ia sebut sebagai kontrak abal-abal.
"Namanya kontrak abal-abal. Kontrak itu kan sudah ada kesepakatan awal, kesepakatan awalnya gimana?" tanya Gembong.
Baca Juga: Anggaran Sirkuit Formula E Naik Rp10 Miliar, PSI: Ucapan Kami Terbukti
Menurut dia, hal ini seharusnya tidak terjadi, jika memang ada biaya tambahan seharusnya biaya tersebut masuk ke kontrak baru.
"Katakanlah ada yang di luar nilai kontrak ya harus lelang baru dong kan gitu," kata dia.
Sebab, lanjut dia, biaya tambahan yang tidak ada di kontrak awal menunjukkan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak yang sudah ditandatangani.
"Semuanya harus pakai mekanisme, kalau sekali lagi atas kenaikan kontrak pertama itu harus dilakukan kontrak baru kalau kontrak pertama tadi, yang Rp10 miliar di luar kontrak pertama kan," ujarnya.
Gembong menilai PT Jakarta Propertindo atau Jakpro selaku penyelenggara tidak merencanakan dengan matang sehingga terjadi pembengkakan anggaran.
"Jakpro melakukan perencanaan secara abal abal Formula E itu abal-abal terbukti dengan pembengkakan nilai kontrak yang sudah dilakukan oleh Jakpro. Artinya perencanaan yang tidak matang," kata dia.
Selain itu, Jakpro juga dianggap tidak mengetahui perersoalan soal sirkuit Formula E dengan benar sehingga menjadi persoalan.
Baca Juga: Wagub DKI Sikapi Bengkak Dana Pembangunan Sirkuit Formula E Rp10 Miliar: Masih On Budget
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mengatakan, kenaikan anggaran terjadi karena pembangunan sirkuit yang sebelumnya semi permanen berubah menjadi permanen.
Pembangunan sirkuit permanen ini harus memperhitungkan usia pakai dan pembangunan yang lebih baik.
"Karena sirkuit itu dibuat permanen jadi dibuat lebih baik dan insya Allah bisa digunakan untuk kegiatan berikutnya dan lainnya," ucap Riza.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV