> >

Bercanda Bawa Bom, Penumpang Lion Air Ditahan

Berita kompas tv | 29 Mei 2018, 18:56 WIB

Kejadian isu bom di Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat membuat seorang penumpang kini harus mendekam di tahanan.

Mabes Polri menegaskan pelaku melanggar hukum dengan mengaku membawa bom hingga membuat penumpang pesawat panik. Pelaku terancam hukuman delapan tahun penjara. Polisi masih mendalami motif pelaku dengan mengaku membawa bom meski hanya iseng.

Mabes Polri menegaskan hal ini menjadi pelajaran bagi masyarakat. Tindakan menyebar berita bohong hingga menyebabkan ketakutan akan diproses hukum.

Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar

Sumber : Kompas TV


TERBARU