> >

PPKM kembali Diperpanjang, Cek Lagi Aturan Masuk Mal di DKI Jakarta hingga 7 Februari

Update corona | 1 Februari 2022, 14:54 WIB
Ilustrasi suasana di pusat perbelanjaan selama momen perayaan Natal dan Tahun Baru. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 7 Februari 2022 mendatang.

Kebijakan ini meliputi wilayah DKI Jakarta yang termasuk dalam PPKM Level 2.

Sebagian aturan operasional diatur berdasarkan level PPKM di daerah tersebut.

Peraturan pembatasan dilaksanakan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: Jakarta Kembali Perpanjang PPKM Level 2 Saat Kasus Harian Covid-19 Tembus 5.000

Simak lagi aturan untuk masuk mal atau pusat perbelanjaan selama PPKM Level 2 di DKI Jakarta.

  1. Kegiatan di pusat perbelanjaan, perdagangan, atau mall dibuka dengan kapasitas 50 persen hingga 21.00 WIB.
  2. Orangtua wajib mendampingi anak usia di bawah 12 tahun yang masuk mal.
  3. Tempat bermain anak dan hiburan dalam mal atau pusat perbelanjaan dibuka dengan syarat orangtua mencatat alamat dan nomor telpon untuk tracing.
  4. Wajib menggunakan PeduliLindungi terhadap seluruh pegawai dan pengunjung. Hanya yang berkategori Hijau yang boleh masuk.
  5. Operasional Bioskop dibatasi dengan kapasitas 70 persen dan berkategori Hijau di PeduliLindungi.
  6. Restoran/rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Diberitakan Kompas.com, Selasa (1/2/2022) kasus baru Covid-19 di DKI Jakarta bertambah sebanyak 5.262, pada Senin kemarin. Kini total kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 913.355.

Baca Juga: PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Ini Aturan Masuk Bioskop Terbaru di Wilayah Berstatus Level 1-3

Selanjutnya, pasien dalam perawatan meningkat sebanyak 4.193, kini tercatat ada 32.170 pasien Covid-19.

Sebanyak 6.809 pasien dirawat di rumah sakit, sedangkan 25.361 pasien menjalani isolasi mandiri.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU