Kemendagri Berhentikan Sementara 219 ASN Tidak Netral
Berita kompas tv | 11 Mei 2018, 17:10 WIBDirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri menyatakan 219 Aparatur Sipil Negara (ASN) diberhentikan sementara dan lebih dari 1 juta ASN yang mendapatkan surat teguran terkait netralitas dalam Pilkada.
Kita membahas masalah netralitas ASN bersama Komisioner Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja.
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV