Kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit soal Pelat Mobil Arteria Dahlan: Peraturannya Akan Kita Evaluasi
Peristiwa | 25 Januari 2022, 12:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons adanya kasus penggunaan pelat nomor ganda yang digunakan anggota DPR RI Arteria Dahlan terhadap lima mobilnya.
Listyo mengatakan, pada dasarnya penggunaan pelat nomor khusus biasanya hanya diberikan bagi anggota kepolisian yang tengah melakukan pengawalan pejabat.
Baca Juga: Kabar Baik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan Bangun 10.000 Rumah Pribadi untuk Anggota Polisi
Penerbitan pelat itu, kata dia, juga bisa diberikan kepada anggota Polri terkait dengan kebutuhan pejabat-pejabat tertentu. Namun demikian, ia menegaskan bahwa penggunaan pelat itu ditujukan bagi personel Polri.
Kapolri menambahkan, pihaknya bakal mengevaluasi peraturan penerbitan nomor pelat dinas kepolisian usai polemik mobil milik Anggota DPR Arteria Dahlan.
Video editor: Faqih Fisabilillah
Penulis : Akbar-Prabowo
Sumber : Kompas TV