> >

Harapan Setnov Terhadap Nama yang Disebut di Sidang e-KTP..

Berita kompas tv | 4 Mei 2018, 12:20 WIB

Terpidana korupsi KTP elektronik Setya Novanto akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mantan ketua DPR itu akan menjalani hukuman 15 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor padanya.

Sebelumnya, dalam persidangan, Setnov menyebut beberapa nama politisi yang diklaim terlibat dalam korupsi e-KTP.

Selain Puan Maharani dan Pramono Anung, Setnov jua menyebut nama politisi lainnnya.

Setya Novanto meyakini akan ada tersangka baru dalam kasus ini.

Penulis :

Sumber : Kompas TV


TERBARU