> >

Polisi Bubarkan Konvoi Pelajar, 2 Orang Dihukum "Push-up"

Sapa indonesia | 3 Mei 2018, 16:05 WIB

Konvoi pelajar SMA dan SMK yang merayakan kelulusan dibubarkan personel kepolisian di Polda Bali.

Polisi juga membubarkan para pelajar yang dinilai meresahkan warga dan mengganggu ketertiban lalu lintas. Sepeda motor milik pelajar yang tidak dilengkapi dengan surat-surat berkendara juga dibawa oleh petugas.

Polisi bahkan sempat meminta beberapa pelajar melakukan pus-up sebagai hukuman.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika telah mengimbau para pelajar ini untuk tidak merayakan kelulusan dengan cara-cara yang berlebihan dan mengganggu orang lain.

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU