> >

Ricuh 1 Mei, Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Sapa indonesia | 3 Mei 2018, 15:55 WIB

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta terus mengusut kasus kekerasan dan kericuhan saat peringatan hari buruh pada 1 Mei lalu.

Polisi sudah menahan 69 peserta unjuk rasa dan menetapkan tiga orang mahasiswa sebagai tersangka.

Tiga mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka karena menyerang personel polisi dan membakar pos polisi di pertigaan UIN Sunan Kalijaga, bahkan satu dari tiga tersangka terbukti mengonsumsi ganja dan sabu

Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka akan bertambah.

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU