Pemerintah Berikan Setengah Dosis Vaksin Booster, Berikut Kombinasi Vaksin Rancangan Kemenkes
Update corona | 12 Januari 2022, 14:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Program vaksin booster mulai dilaksanakan pada 12 januari 2022. Kementerian Kesehatan menyebut vaksin booster Covid-19 hanya diberikan kepada masyarakat berusia diatas 18 tahun dan mendapatkan dosis lengkap minimal sejak 6 bulan lalu.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan saat ini prioritas penerima vaksin booster Covid-19 adalah lansia dan kelompok rentan.
Baca Juga: Vaksin Booster Mulai Diberikan, Begini Suasana Vaksinasi Dosis Ketiga di Kramat Jati, Jakarta
Pelaksanaan vaksin booster akan diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia di faisilitas kesehatan masyarakat milik pemerintah.
Kementerian Kesehatan menentukan kombinasi vaksin yang akan didapat oleh warga. Bagi warga yang telah mendapatkan vaksin Sinovac pada dosis pertama dan kedua, maka mereka akan mendapatkan booster Pfizer atau AstraZeneca.
Baca Juga: Vaksin Booster Gratis Dimulai Hari Ini, Simak Lagi Syarat-syaratnya
Sementara itu, bagi warga yang mendapatkan vaksin AstraZeneca pada dosis pertama dan kedua, mereka akan medapatkan booster vaksin Moderna. Adapun dosis yang diberikan kepada masyarakat bukan satu dosis, melainkan setengah dosis vaksin booster.
Alasannya, penelitian dalam dan luar negeri menunjukkan bahwa vaksin booster setengah dosis menunjukkan peningkatan level antibodi yang relatif sama atau lebih baik dari vaksin booster dosis penuh dan memberikan dampak KIPI yang lebih ringan.
Video editor: Adrianus Ardya
Penulis : Akbar-Prabowo
Sumber : Kompas TV