> >

Ini Isi Surat Penangguhan Penahanan Bahar Smith pada Polda Jabar!

Peristiwa | 5 Januari 2022, 15:18 WIB

BANDUNG, KOMPAS.TV – Tim penyidik Polda Jabar telah menerima surat penangguhan penahanan Bahar bin Smith pada Rabu, 5 Januari 2022 siang.

Saat ini, penydik masih mempertimbangkan pengajuan penangguhan penahanan Bahar smith.

Kabid Humas Polda Jabar menyebut surat penangguhan penahanan tersebut dikirimkan Bahar melalui kuasa hukumnya.

Baca Juga: Respons Ketum PBNU Gus Yahya Soal Kasus Bahar Smith

Menurutnya alasan penangguhan penahanan Bahar bersifat normatif. Surat tersebut juga dilengkapi dengan surat jaminan atas nama seseorang berinisial A.

“Kita sudah menerima surat yang bersangkutan melalui pengacara atau kuasa hukumnya. Surat ini terdiri dari dua rangkap yang pertama surat jaminan dari seseorang berinisial A lalu yang kedua surat penangguhan penahanan dari kuasa hukumnya," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jabar (5/1/2022).

Polisi menyebut, pihak penyidik akan mempertimbangkan penangguhan penahanan Bahar.

Pertimbangan tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan administrasi dan proses penyidikan.

Video Editor: Faqih Fisabilillah

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU